PONTIANAK – Halo Sobat Simbat, Selasa (28/06) Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singkawang mengikuti Kegiatan Sosialisasi dan Penguatan Unit Pemberantasan Pungli (UPP) dan Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat bertempat di Aula Kanwil Kemenkumham Kalbar.
Kegiatan yang turut dihadiri oleh seluruh Pimpinan Tinggi Kanwil Kemenkumham Kalbar dan seluruh Kepala UPT di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Kalbar ini dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Kanwil Kemenkumham Kalimantan Barat, Pria Wibawa.
Beliau menyampaikan melalui sosialisasi dan penguatan UPP dan UPG ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman pegawai untuk dapat mengidentifikasi apakah suatu pemberian tersebut adalah suatu gratifikasi yang negatif atau bahkan mengarah pada suap sehingga dapat secara cermat menghindari hal-hal tersebut.
Kakanwil juga berpesan kepada seluruh Pimti dan Ka-UPT agar bersama-sama terus menanamkan pribadi dan mengarahkan anggota agar dapat membawa perubahan positif dengan selalu bekerja Maju, Aktif, Nyata, Terampil, Amanah dan Produktif demi mewujudkan Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat yang PASTI MANTAP.
Kemudian, Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Koordinator Humas dan Sistem Informasi Pengawasan Sekretariat Inspektorat Jenderal Slamet Iman Santoso terkait pungli secara umum baik dari pengertian, latar belakang serta upaya pencegahan pungli dan juga sharing session yang diberikan kepada peserta terkait pengalaman mengenai materi tersebut.
#KemenkumhamKalbar
#ImigrasiSingkawang
#KerjaPakaiHati