Kamis, 19 Mei 2022 Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singkawang menghadiri Rakor Tim Pora Tingkat Provinsi Kalimantan Barat bertempat di Hotel Grand Mahkota Pontianak.

Rakor Tim Pora Tingkat Provinsi ikut dihadiri oleh Mayor Infanteri Irawan Setya Kusuma (Perwira Pembantu Madya pada Detasemen Intelijen Kodam XII Tanjungpura) sebagai narasumber 1, Andi Kusuma Irfandi (Subkoordinator Perlindungan dan Pemberdayaan TKI pada UPT DP2MI Pontianak) sebagai narasumber 2, 26 anggota TIM PORA perwakilan dari beberapa instansi terkait yang berada di Wilayah Provinsi Kalimantan Barat, serta 8 orang KUPT Imigrasi se-Kalimantan Barat.

Rakor Tim Pora Tingkat Provinsi bertema “Penguatan Sinergitas Lalu Lintas Orang dan Pencegahan Pemberangkatan PMI Non Prosedural Perbatasan Negara Wilayah Kalimantan Barat” yang menghasilkan kesimpulan:

1. Terkait WNA yang datang dengan visa kunjungan dan melakukan kegiatan bekerja di Wilayah Indonesia serta dapat dialihstatuskan menjadi izin tinggal terbatas;

2. Terkait kerawanan pada jalur tidak resmi agar pengawasan dapat ditingkatkan dengan melibatkan institusi lain, dan menggunakan teknologi seperti pengawasan menggunakan bantuan Drone;

3. PMI yang kembali secara mandiri dan sakit setibanya di Indonesia, kemenaker ada regulasi untuk melarang memfasilitasi;

4. Terkait pengawasan kegiatan orang asing di Indonesia, Kanim Pontianak sudah melakukan pembentukan dan Pengawasan orang asing. Apabila ada indikasi penyalahgunaan izin tinggal dapat disampaikan ke Kantor Imigrasi untuk segera dilakukan investigasi atas pelaporan kegiatan yang dilakukan oleh Orang Asing.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

four × one =