
SINGKAWANG – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singkawang menggelar press rilis mengenai realisasi capaian kinerja sepanjang tahun 2023 di ruang Aula Rapat Kantor Imigrasi, Selasa (26/12).
Press rilis tersebut disampaikan langsung Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singkawang Azriyal Zam didampingi oleh Kepala Seksi Teknologi dan Informasi Keimigrasian Herry Pranowo, Kepala Seksi Lalu Lintas dan Izin Tinggal Keimigrasian Aulia Mufti Kusdinar, Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Achmad Aswira serta Kapala Sub Bagian Tata Usaha Junaidi.
Azriyal mengatakan, per 21 Desember 2023 Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singkawang telah berhasil melaksanakan penyerapan anggaran sebesar 99,84% dari anggaran 2023 sebesar Rp8.016.927.000
“Dari Seksi Lalu Lintas dan Izin Tinggal Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singkawang kami mencatat sudah menerbitkan Paspor baru sebanyak 18.916, Paspor penggantian habis berlaku sebanyak 19.930, Paspor penggantian karena hilang 1.117, Paspor penggantian karena halaman penuh 452, Paspor penggantian karena rusak 99, Paspor penggantian rusak karena KAHAR 39, Paspor penggantian hilang karena KAHAR 22 paspor, dan untuk Penerbitan Pas Lintas Batas atau PLB di Pos Imigrasi Jagoi Babang berjumlah 3.549 PLB,” katanya.

Data Perlintasan di PLBN Jagoi Babang untuk WNI yang berangkat sebanyak 10.012 orang dan untuk WNI yang datang 11.453 orang. Sedangkan untuk WNA yang berangkat sebanyak 927 orang dan untuk WNA yang datang sebanyak 864 orang.
“Ini yang menjadi perhatian kami, dimana kami telah melakukan penundaan paspor sebanyak 224 orang dan penolakan pemohon Paspor sebanyak 216 orang yang mana pemohon paspor ini diduga akan bekerja di luar negeri secara non prosedural dan dikhawatirkan menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO),” ujarnya.
Untuk di Sub Seksi Izin Tinggal Keimigrasian, pihaknya telah menerbitkan Izin Tinggal Kunjungan sebanyak 260, Izin Tinggal Terbatas 54, Izin Tinggal Tetap 3, perubahan biasa 24, Kewarganegaraan Ganda. Dalam hal ini Pendaftaran Affidavit 2 dan Kartu Fasilitas Keimigrasian 2.
Sedangkan untuk di Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singkawang di tahun 2023 telah melakukan Pendeportasian sebanyak 31 orang dan DETENSI 28 orang.
Imigrasi Singkawang juga telah melakukan rapat Tim Pengawas Orang Asing atau TIMPORA di Kota Singkawang pada tanggal 9 Mei 2023 dan Kabupaten Bengkayang pada tanggal 2 Oktober 2023 lalu. Kemudian, pihaknya bersama anggota TIMPORA telah melakukan Operasi Gabungan pada tanggal 25 Oktober 2023 di kota Singkawang dan tanggal 17 November 2023 di pesisir Kabupaten Bengkayang.
Untuk dari Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian sepanjang tahun 2023 telah melakukan kegiatan sosialisasi Keimigrasian sebanyak 10 kali di wilayah kerja Kantor Imigrasi Singkawang yaitu Kota Singkawang dan Kabupaten Bengkayang, serta pembentukan Desa Binaan Imigrasi di Kelurahan Sedau pada tanggal 19 September 2023.
“Kami juga di tahun 2023 telah memberikan penghargaan kepada pegawai teladan pada Triwulan I atas nama Muhammad Iriando, triwulan II kepada Asri Hairunnisa, Triwulan III kepada Resty Riandiny dan Triwulan IV kepada Andri Sumarwan,” ungkapnya.
Kemudian, pada tanggal 13 Desember 2023 Menteri Dalam Negeri Bapak Tito Karnavian beserta Deputi Menko POLHUKAM dan rombongan melakukan kunjungan kerja ke PLBN JAGOI BABANG dalam rangka pengecekan terakhir untuk persiapan peresmian PLBN JAGOI BABANG oleh Bapak Presiden RI Joko Widodo
Adapun prestasi dan penghargaan yang pihaknya terima adalah penghargaan dari KPPN Singkawang sebagai pengguna kartu kredit pemerintah (KKP) terbanyak periode semester I TA 2023.
“Untuk kenaikan kelas Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singkawang menjadi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Singkawang sudah diajukan ke MenpanRB dan tinggal menunggu keputusannya. Saya mohon dukungan doa dari teman-teman media semua,” jelasnya.