Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Singkawang telah melakukan kerjasama dengan Kantor Pos Singkawang sejak tanggal 07 November 2017 dalam rangka memberikan pelayanan berupa pembayaran biaya keimigrasian dan pengiriman dokumen perjalanan RI (paspor).
Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan dan Inovatif
Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Singkawang telah melakukan kerjasama dengan Kantor Pos Singkawang sejak tanggal 07 November 2017 dalam rangka memberikan pelayanan berupa pembayaran biaya keimigrasian dan pengiriman dokumen perjalanan RI (paspor).
Click one of our contacts below to chat on WhatsApp