Pada hari Kamis, 16 Juni 2022 Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singkawang melaksanakan pemusnahan arsip substantif keimigrasian. Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Sarwono selaku Plh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Singkawang sebagai ketua tim.
Kegiatan pemusnahan arsip juga disaksikan oleh Arsiparis Ahli Muda dan Pengelola Tata Naskah dari Biro Umum Sekretariat Jenderal Kemenkham RI yaitu Andri Budi Satriaji dan M.Hadiyan Fathurrahman serta dari Kanwil Kemenkumhan Kalbar yaitu Kabid Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Samuel Pangihutan Panggabean dan Kabid HAM, M. As’ad. Sebelum kegiatan pemusnahan arsip terlebih dahulu dilakukan pengecekan arsip substantif yang akan dimusnahkan.
Arsip yang dimusnahkan merupakan arsip subtantif keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singkawang tahun 2018 hingga 2019. Kemudian peleburan arsip subtantif keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singkawang dilakukan di PT. Sinar Usaha Jaya Singkawang.
Kegiatan pemusnahan arsip ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Pemusnahan oleh Plh. Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singkawang bersama saksi yaitu dari Arsiparis Biro Umum Sekretaris Jenderal Kemenkumham RI serta Perwakilan dari Divisi Pelayanan Hukum dan Divisi Kemigrasian Kanwil Kemenkumham Kalbar.
#kerjapakaihati
#kemenkumhamkalbar
#divimkalbar
#imigrasisingkawang