
INGKAWANG (24/10) – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singkawang melaksanakan Operasi Gabungan Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) di Wilayah Kota Singkawang pada Selasa, 24 Oktober 2023.
Kegiatan ini bertujuan untuk melaksanakan Pengawasan Keimigrasian terhadap Orang Asing di Wilayah Kerja Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singkawang serta meningkatkan kerja sama dan koordinasi antar instansi yang tergabung dalam Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora), khususnya wilayah Kota Singkawang.

Dalam kegiatan tersebut turut berpartisipasi beberapa instansi pemerintah yang tergabung dalam Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) yaitu Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Singkawang, BIN Kota Singkawang, BAIS Kota Singkawang, Sat Intelkam Polres Singkawang, Intel Kodim Singkawang, dan Unit Intel Polsek Singkawang Selatan.
Operasi Gabungan ini diawali dengan briefing di Aula Kantor Imigrasi Singkawang oleh Kepala Kantor Imigrasi Singkawang, kemudian Tim dipimpin oleh Kasi Inteldakim bergerak menuju titik-titik operasi gabungan guna mengecek keberadaan tamu-tamu hotel dan penginapan berkewarganegaraan Asing di wilayah Kota Singkawang.
Dari kegiatan operasi gabungan Tim Pengawasan Orang Asing kali ini tidak ditemukan WNA yang sedang menginap ataupun melakukan aktivitas di hotel-hotel dan penginapan di Kota Singkawang. Dalam operasi gabungan ini juga dilakukan sosialisasi terhadap pemilik dan pengurus hotel dan penginapan mengenai kewajiban untuk melaporkan tamu-tamu Warga Negara Asing yang menginap di tempatnya.



Harapannya dengan dilaksanakannya kegiatan Operasi Gabungan Tim Pengawasan Orang Asing ini dapat memperkuat sinergi instansi yang tergabung dalam Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) dalam pengawasan keberadaan dan aktivitas Orang Asing di wilayah Kota Singkawang guna menjaga keamanan dan ketertiban wilayah Kota Singkawang serta mencegah terjadinya aktivitas Warga Negara Asing yang melanggar ketertiban umum dan tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku.

