
JAGOI BABANG (26/09) – Sebagai tindak lanjut dari kegiatan Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing yang telah diadakan Selasa kemarin 25 September 2024, Kantor Imigrasi Singkawang melaksanakan kegiatan Operasi Gabungan Tim Pengawasan Orang Asing di kawasan perbatasan dan jalan-jalan tikus sepanjang perbatasan Indonesia-Malaysia di Kecamatan Jagoi Babang pada Rabu pagi, 26 September 2024.
Operasi Gabungan Tim Pengawasan Orang Asing ini bertujuan untuk menindaklanjuti hasil diskusi dalam rapat dan memastikan tidak ada pelanggaran hukum yang terjadi. Melalui kegiatan ini, diharapkan pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing selama berada di wilayah Indonesia dapat lebih ditingkatkan serta sebagai upaya mencegah terjadinya aktivitas ilegal di perbatasan sehingga dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat setempat.
Selain tujuan utama pengawasan, kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai keberadaan orang asing di sekitar mereka. Dengan melibatkan masyarakat dalam pengawasan, diharapkan akan tercipta lingkungan yang lebih aman dan kondusif. Masyarakat diharapkan aktif memberikan informasi mengenai keberadaan orang asing serta kegiatannya yang mencurigakan dan melanggar ketertiban umum kepada pihak berwenang untuk ditindaklanjuti.
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Singkawang mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan wilayah. Kolaborasi antara pemerintah, instansi terkait, dan masyarakat sangat penting untuk menciptakan kondisi yang aman dan tertib.
Dari hasil Operasi Gabungan kali ni tidak ditemukan adanya indikasi pelanggaran Keimigrasian di wilayah perbatasan Kecamatan Jagoi Babang Kabupaten Bengkayang.