
BENGKAYANG – Halo Sobat Simbat, Kantor Imigrasi Singkawang ada inovasi baru ni, namanya PLB KUMBA. PLB KUMBA atau Pas Lintas Batas KUnjungi Masyarakat perBAtasan yaitu suatu layanan penerbitan Pas Lintas Batas untuk masyarakat perbatasan dengan cara mendatangi langsung masyarakat perbatasan ke tempat dimana mereka berdomisili untuk mengajukan penerbitan Pas Lintas Batas. Dinamai KUMBA, selain sebagai akronim dari KUnjungi Masyarakat perBAtasan juga merupakan salah satu nama desa yang berada di perbatasan Indonesia-Malaysia.
Target dari PLB KUMBA ini adalah masyarakat dari 3 kecamatan yang berbatasan langsung dengan Negara Malaysia yaitu Kecamatan Seluas, Kecamatan Siding dan Kecamatan Jagoi Babang terutama yang lokasinya terpencil sehingga minim transportasi dan infrastruktur yang kurang memadai.
Tujuan diadakannya PLB KUMBA adalah memberikan pemahaman kepada masyarakat perbatasan mengenai pentingnya penggunaan Pas Lintas Batas untuk melintas ke wilayah Malaysia serta memberikan kemudahan bagi masyarakat perbatasan untuk mendapatkan Pas Lintas Batas untuk bepergian ke wilayah tetangga Malaysia sekaligus memperlancar kegiatan ekonomi masyarakat tersebut, khususnya bagi masyarakat perbatasan yang wilayah tinggalnya sulit dijangkau dan minim sarana transportasi.


