
BENGKAYANG (02/10) Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singkawang yang dipimpin oleh Kepala Kantor, Azriyal Zam beserta jajaran melakukan pelayanan pemberian paspor di daerah perbatasan yaitu di Kecamatan Jagoi Babang Kabupaten Bengkayang. Program ini dinamakan TerPIKAT (Terealisasi Pelayanan Imigrasi ke penjuru tempat) yaitu pelayanan paspor ditujukan kepada masyarakat perbatasan yang mana petugas Imigrasi yang akan medatangi masyarakat perbatasan sehingga masyarakat perbatasan yang tinggal jauh dari Kantor Imigrasi Singkawang tidak perlu repot mendatangi kantor.

Kepala Kantor Imigrasi Azriyal Zam mengatakan,”Dengan program ini masyarakat perbatasan yang jauh dari Kantor Imigrasi Singkawang akan sangat terbantu dalam hal transportasi dari Jagoi ke Singkawang yang mana memakan waktu selama 5 atau 6 jam perjalanan dengan biaya pulang pergi dan belum lagi biaya penginapan selama di Singkawang. Melihat masalah ini kami pun segera melakukan terobosan-terobosan agar masyarakat tidak perlu lagi jauh-jauh datang ke Singkawang dan kami yang datang dan alhamdulillah pelaksanaan perdana ini berjalan dengan lancar dan disambut antusias oleh masyarakat perbatasan”.
Camat Jagoi Babang Saidin menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kantor Imigrasi Singkawang karena masyarakat setempat merasa bahagia dan terbantu dengan program ini dan sangat berharap program ini terus berlanjut.
Salah satu pemohon paspor TerPIKAT, Pandi warga Kecamatan Jagoi Babang menyampaikan, “Kami merasa sangat senang dengan adanya pelayanan paspor TerPIKAT ini karena paspor ini sangat penting untuk kami di wilayah perbatasan, terima kasih kami sampaikan kepada Kepala Kantor Imigrasi Singkawang dan Jajaran karena mereka jauh-jauh datang ke tempat kami untuk memberikan pelayanan terbaik kepada kami”.

Kepala Kantor Imigrasi Singkawang, Azriyal Zam mengatakan program ini bukan hanya di lakukan di Jagoi Babang tapi akan di laksanakan di tempat tempat lain yang jauh dari Kantor Imigrasi Singkawang.