
SINGKAWANG (20/05/2025) – Kegiatan ini juga menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama seluruh pegawai dalam menciptakan lingkungan kerja yang bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Dalam upaya memperkuat integritas dan membangun budaya kerja yang bersih serta profesional, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Singkawang menyelenggarakan kegiatan Internalisasi Nilai-Nilai Anti Korupsi, Pengendalian Gratifikasi, dan Kode Etik Pegawai pada Selasa, 20 Mei 2025, bertempat di Aula Kantor Imigrasi.
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh pegawai, baik pejabat struktural maupun pelaksana, sebagai bagian dari komitmen reformasi birokrasi dan penguatan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Dalam sambutannya, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Singkawang, Bapak Hanafi, menegaskan pentingnya pembinaan karakter dan integritas di lingkungan kerja.
Materi yang disampaikan mencakup pemahaman 9 nilai anti korupsi.
yaitu (jujur, peduli, mandiri, disiplin, tanggung jawab, kerja keras, sederhana, berani, dan adil)serta tata cara pelaporan gratifikasi dan sanksi terhadap pelanggaran kode etik. Selain itu, dibahas pula mekanisme pengendalian gratifikasi melalui Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) yang telah dibentuk di lingkungan kantor.
Kegiatan ini juga menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama seluruh pegawai dalam menciptakan lingkungan kerja yang bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan seluruh pegawai semakin memahami dan menerapkan prinsip integritas dalam setiap pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat, agar tercipta pelayanan yang bersih.

