
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG – Pelayanan secara online di Kantor Imigrasi Kota Singkawang, masih belum dilakukan.
Hal ini diungkapkan Kasi Infomasi dan Sarana Komunikasi Keimigrasian, kantor Imigrasi Kelas II Singkawang, Sarwono.
“Kalau untuk online ini memang untuk di Kalbar, dan di Kota Singkawang khususnya memang belum ada. Jadi dari pusat hanya menunjuk 11 kantor itupun sebagian besar di Jakarta untuk ujicoba dari Agustus lalu,” ujarnya, Senin (10/9/2017).
Namun menurutnya sebelumnya memang telah dilaksakan namun terhenti karena sesutau hal.
“Jadi dulu sudah pernah, namun awal tahun pelayanan secara online sempat terhenti tidak bisa akses ke pusat. Karena dari pusat melalakuan perganatian, yang awalnya pembayaran di belakang menjadi di depan,” tuturnya.
Diakui olehnya menggunakan sistem pelayanan online ini memang nantinya kemungkinan besar akan diterapkan di setiap daerah.
Hanya saja untuk kantor Imigrasi Kelas II Singkawang yang juga membawahi wilayah Bengkayang masalah koneksi jaringan internet juga harus dipertimbangkan.
“Pusat kan mencobanya di Jakarta yang bisa dikatakan jaringan internetnya lancar, bagaimana kalau di Bengkayang, jangankan Internet, sinyal saja kadang tidak ada. Sedangkan untuk online ini dibutuhkan jaringan internet yang stabil,” lanjutnya.
Diakui olehnya memang dengan sistem online ini akan sangat memudahkan masyarakat dalam pengurusan keimigrasian. Dan tentunya jika sistem online ini diterapkan pihaknya harus siap untuk hal tersebut.
“Kemungkinan program dari pusat terkait pelayanan online ini tahun depan baru diterapkan di daerah-daerah. Manfaatnya juga banyak, yang terpenting memudahkan masyarakat dalam pengurusan keimigrasian,” katanya.
Karena saat ini belum ada sistem pelayaan online terbaru maka masyataaky masih harus datang ke kantor untuk pengurusannya. Namun jika dimungkinkan untuk pelayanan online diakuinya bisa menggunakan media lain.
“Memang di Singkawang ini tidak sepadat aktivitas di Pontianak, namun jika memang ada intruksi pelayan bisa menggunakan media lain, seperti wasapp atau web untuk pengambilan daftar antrian. Jadi masyarakat datang langsung mengurus tanpa menunggu lagi,” tutupnya.
Sumber : http://pontianak.tribunnews.com/2017/09/11/imigrasi-singkawang-belum-terapkan-layanan-paspor-online
Penulis: Try Juliansyah
Editor: Rizky Zulham
Sumber: Tribun Pontianak