Ilustrasi Paspor

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Try Juliansyah

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG – Pihak Imigrasi Kelas II Kota Singkawang, terus menggali informasi dari WNA asal Myanmar, Jiang Xu Xin (41).

Dari keterangan awal menurut Kasi Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Singkawang, Jose Rizal, WNA tersebut tidak memiliki dokumen perjalanan resmi atau paspor.

“Hari Rabu sekitar pukul 13.00 siang, saya ditelpon Kasat Intelkam Polres Singkawang, karena ada warga Mnyanmar yang diamankan di Polsek Singkawang Utara. Kemudian dilakukan serah terima ke Imigrasi, dia ini tidak memiliki paspor, namun dari driving Licence diketahui dari Myanmar,” ujarnya Kamis (23/3/2017).

Diketahui dari pengakuan WNA tersebut, menurut Jose, WNA tersebut sebelumnya telah lebih dulu berada di Jakarta. Kemudian menuju Pontianak melalui udara dan menuju ke Pemangkat melalui jalur darat.

“Awalnya yang bersangkutan masuk ke Jakarta pada 4 Maret menuju Bandung dengan menggunakan bus, kemudian menuju Semarang dan balik lagi ke Jakarta. Dari Jakarta menuju Pontianak dan dari Pontianak menuju ke Pemangkat melalui Singkawang,” ungkapnya.

Saat itulah yang bersangkutan diakuinya hendak menjual Laptop miliknya ke warga yang kemudian diamankan pihak Polsek Singkawang Utara.

“Jadi berdarkan pengakuannya dia ini kehilangan dompet, kemudian ingin menjual laptopnya ke warga disekitar setapuk. Karena warga bingung bahasa WNA tersebut dilaporkan lah ke pihak polisi,” tuturnya.

Kemudian lanjut Jose, WNA ini akan di periksa lebih dalam lagi untuk keterangan lebih lanjut. Sehingga nantinya dapat diberikan tindakan kepada WNA tersebut.

“Dari yang bersangkutan diketahui juga bahwa WNA itu ayahnya berasal dari RRT dan ibunya dari Mnyanmar. Kalau melanggar keimigrasian tentu akan diteruskan ke pro justitia dan ini akan terus kami dalami,” tutupnya.

Sumber : http://pontianak.tribunnews.com/2017/03/23/imigrasi-singkawang-amankan-wna-asal-myanmar-berawal-dari-kecurigaan-warga

Penulis: Try Juliansyah

Editor: Rizky Zulham

Sumber: Tribun Pontianak

Leave a Reply

Your email address will not be published.

18 + 10 =