Pemilihan Berkas Arsip Substantif Kantor Imigrasi Kelas I TPI Singkawang dalam Rangka Persiapan Pemusnahan Arsip Kantor Imigrasi Singkawang

Dalam rangka tertib arsip dan penataan administrasi, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Singkawang melaksanakan kegiatan pemilahan berkas substantif sebagai langkah awal menuju proses pemusnahan arsip. Kegiatan ini dilaksanakan secara bertahap oleh tim internal yang telah ditunjuk, dengan tetap mengacu pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku di bidang kearsipan.

Pemilahan dilakukan terhadap berkas-berkas substantif yang sudah tidak Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa hanya arsip yang benar-benar memenuhi syarat yang akan dimusnahkan, serta untuk meminimalkan risiko penyimpanan dokumen yang sudah tidak relevan. Selain itu, langkah ini juga merupakan bagian dari upaya efisiensi ruang penyimpanan arsip dan peningkatan tata kelola dokumen di lingkungan kerja.

Selama proses pemilahan, tim melakukan verifikasi dan pengecekan fisik terhadap setiap dokumen, memastikan tidak terdapat berkas yang masih memiliki nilai penting atau mengandung informasi rahasia negara. Seluruh kegiatan dijalankan dengan penuh kehati-hatian dan tanggung jawab, guna menjamin akurasi dan keamanan dalam penanganan arsip. Kantor Imigrasi Kelas I TPI Singkawang berkomitmen untuk terus meningkatkan profesionalisme dalam pengelolaan arsip dan informasi, sebagai bagian dari pelaksanaan reformasi birokrasi serta mendukung terciptanya sistem administrasi pemerintahan yang efisien, tertib, dan akuntabel. Kegiatan pemilahan ini juga menjadi bagian dari evaluasi rutin terhadap manajemen arsip di kantor, sekaligus sebagai bentuk kepatuhan terhadap prinsip akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan dokumen negara.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

19 − five =