SINGKAWANG (23/05/2025) – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Singkawang mengikuti Zoom Meeting Bersama dengan Sekretariat Jenderal Dalam Rangka Pengisian Formulir Audit Sistem Kearsipan Internal (ASKI) dan Lembar Kerja Evaluasi (LKE) Pengelolaan Kearsipan.

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Singkawang mengikuti kegiatan Pendampingan Pengisian Formulir Audit Sistem Kearsipan Internal (ASKI) dan Lembar Kerja Evaluasi (LKE) Pengelolaan Kearsipan Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Sekretariat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia.

Kegiatan pendampingan ini dilaksanakan secara virtual pada hari Jumat, 23 Mei 2025 pukul 13.00 WIB melalui platform Zoom. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat Sekretaris Jenderal Nomor: SEK.5-UM.02.04-11 tanggal 21 Mei 2025 tentang pengisian formulir ASKI dan LKE oleh unit kerja di seluruh lingkungan kementerian.Dalam kegiatan ini, pegawai Tata Usaha/Arsiparis dari Kantor Imigrasi Kelas I TPI Singkawang ditugaskan untuk mengikuti sesi pendampingan.

guna memastikan pengisian formulir dilakukan secara akurat dan sesuai ketentuan. Pendampingan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan arsip, mendukung program Reformasi Birokrasi, serta penilaian indeks digitalisasi arsip di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Partisipasi aktif dalam kegiatan ini mencerminkan komitmen Kantor Imigrasi Kelas I TPI Singkawang dalam mendukung penguatan sistem kearsipan nasional serta meningkatkan tata kelola administrasi yang tertib dan profesional. Sekretariat Jenderal menegaskan bahwa formulir ASKI dan LKE yang telah diisi beserta bukti data dukungnya harus disampaikan paling lambat tanggal 26 Mei 2025 melalui tautan yang telah ditentukan.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

17 − 11 =