SINGKAWANG (20/05/2025) – Dengan mengikuti kegiatan ini, jajaran Kantor Imigrasi Singkawang diharapkan mampu meningkatkan kualitas layanan izin tinggal yang sesuai dengan ketentuan dan regulasi terbaru dari Direktorat Jenderal Imigrasi.

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Singkawang turut serta dalam kegiatan Sosialisasi Surat Edaran Plt. Direktur Jenderal Imigrasi Nomor: IMI-417.GR.01.01 Tahun 2025 tentang Penyesuaian Pelayanan Izin Tinggal Keimigrasian yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting pada Selasa, 20 Mei 2025 pukul 09.00 WIB.

Sosialisasi ini diselenggarakan oleh Direktorat Izin Tinggal dan Status Keimigrasian, serta dihadiri oleh jajaran Direktorat Teknologi Informasi Keimigrasian, Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, serta Direktorat Kepatuhan Internal. Kegiatan ini bertujuan untuk menyampaikan penyesuaian kebijakan dan prosedur terbaru terkait pelayanan izin tinggal bagi orang asing di Indonesia, sesuai arahan terbaru dari Plt. Direktur Jenderal Imigrasi.

Perwakilan dari Kantor Imigrasi Kelas I TPI Singkawang menyambut baik pelaksanaan sosialisasi ini sebagai upaya untuk memperbarui pemahaman dan menyelaraskan implementasi kebijakan pelayanan keimigrasian di daerah.

Dengan mengikuti kegiatan ini, jajaran Kantor Imigrasi Singkawang diharapkan mampu meningkatkan kualitas layanan izin tinggal yang sesuai dengan ketentuan dan regulasi terbaru dari Direktorat Jenderal Imigrasi.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

two × 4 =