Bengkayang, 14 Maret 2022. Bertempat di Aula Lantai V Kantor Bupati Bengkayang, Jln. Trans Rangkang, Kel. Sebalo, Kec. Bengkayang, Kabupaten Bengkayang, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singkawang diwakili oleh Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Sarwono, menghadiri kegiatan Fokus Grup Discussion (FGD) Indeks Pengelolaan Kawasan Perbatasan (IPKP) pada Pusat Kegiatan Strategis Nasional (PKSN) Kecamatan Jagoi Babang.
Turut hadir dalam kegiatan, yaitu :
1. Wakil Bupati Bengkayang, diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkayang, Obaja, S.E., M.Si.;
2. Asisten 1 Setda Kabupaten Bengkayang, Yohanes Atet, S.Sos., M.Si.;
3. Danlanud Harry Hadisoemantri, Letkol Pnb Firmandes Pasaribu, S.T., M. Han.;
4. Dandim 2012 SKW, diwakili oleh Danramil 1202-09/Jgb, Mayor Inf Katirin;
5. Kapolres Bengkayang, diwakili oleh Kasat Intelkam Polres Bengkayang IPTU. Didik Darman Putra, S.T., M.Si.;
6. Biro Perencana BNPP Pusat, Ir. Nursatia Kasih Handayani, NT.;
7. Kepala BPPD Kabupaten Bengkayang, Drs. Lorensius;
8. Kepala BPN Kabupaten Bengkayang, diwakili oleh Kasi PTP BPN Kabupaten Bengkayang, Adhitya K;
9. Kadis Kominfo Kabupaten Bengkayang, Aleksius;
10. Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bengkayang, diwakili Bapak Agustinus C;
11. Camat Jagoi Babang, Saidin, S.Pt;
12. Kapolsek Jagoi Babang, AKP. Dhanie Sukmo Widodo;
13. Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan dan Bea Cukai Tipe Madya Pabean C Jagoi Babang, Junanto;
14. Kepala Balai Karantina Pertanian Jagoi Babang, Arianto;
15. Kepala Balai Karantina Perikanan Jagoi Babang, Aris Sugianto;
16. Kepala Balai Karantina Kesehatan Jagoi Babang, Monica. E. Gurning.
17. Seluruh Forkopimda Kabupaten Bengkayang.
Membuka acara tersebut, Sambutan Wakil Bupati Bengkayang diwakili oleh Sekda Bengkayang menyampaikan apresiasi serta ucapan terima kasih yang sedalam-dalamnya kepada Pemerintah Pusat, melalui BNPP RI, yang senantiasa memberikan perhatian terhadap perkembangan, pembangunan, dan mengupayakan kemajuan kawasan Perbatasan di wilayah Kabupaten Bengkayang.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) Pusat dan Badan Pengelola Perbatasan Daerah. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 31 Tahun 2015 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Perbatasan Negara di Kalimantan, Kecamatan Jagoi Babang ditetapkan sebagai Pusat Kawasan Strategis Nasional (PKSN) yang memiliki fungsi sebagai :
a. Pusat pelayanan kepabeanan, imigrasi, karantina dan keamanan.
b. Pusat kegiatan pertahanan dan keamanan negara;
c. Pusat pelayanan pemerintahan;
d. Pusat pelayanan pendidikan dan kesehatan;
d. Pusat perdagangan dan jasa;
e. Pusat pertanian, tanaman pangan dan industri pengolahan;
f. Pusat pelayanan sistem angkutan umum penumpang dan angkutan barang.
Memasuki sesi sharing dan diskusi FGD dalam rangka penyampaian permasalahan yang berkaitan dengan pembangunan PLBN Jagoi Babang dan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi di PLBN kepada tim BNPP Pusat. Wilayah Kabupaten Bengkayang berbatasan langsung dengan Negara Malaysia, dimana hal ini di wilayah Kecamatan Jagoi Babang terdapat pembangunan strategis nasional. Dalam misi pembangunan perbatasan sudah direncanakan untuk mengoptimalkan pembangunan yang saat ini sudah dilaksanakan yaitu Proyek Pembangunan Lintas Batas Negara (PLBN).
Mengenai pelaksanaan pembangunan PLBN Terpadu Jagoi Babang yang hingga saat ini masih terus berjalan, yang mana progres pembangunan saat ini sudah mencapai 64,20%. Oleh karena itu, diminta kepada seluruh stakeholder untuk dapat terus mendukung dan mensukseskan pembangunan PLBN Jagoi Babang, mengingat posisi strategis Kabupaten Bengkayang yang didukung oleh pengembangan sektor perhubungan dan transportasi melalui Pelabuhan Kijing Kabupaten Mempawah dan pembangunan bandara di Kota Singkawang sehingga membuka peluang di sektor perdagangan skala nasional maupun internasional.